Profil ManassaSejarah Manassa, yang merupakan kependekan dari Masyarakat Pernaskahan Nusantara (The Indonesian Association for Nusantara Manuscripts), didirikan pada 5 Juli 1996 oleh sejumlah sarjana filologi dan peminat kajian naskah Nusantara di Fakultas Ilmu Budaya, saat itu Fakultas Sastra, Universitas Indonesia.
Visi, Misi, dan Tujuan Manassa memiliki visi "Memelihara, Melestarikan, Meneliti, dan Memanfaatkan Naskah-naskah Nusantara". Visi tersebut diarahkan untuk mewujudkan sebuah misi, yakni: "Menjaga masa lalu untuk mencerahkan masa depan".
Dengan demikian, misi dan tujuan Manassa adalah untuk: (1) menyalurkan aspirasi dan kegiatan dalam bidang pengajaran, penelitian, konservasi, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan dunia pernaskahan; (2) menghimpun peminat dan pecinta naskah-naskah Nusantara; (3) membina, mengembangkan, dan meningkatkan pengajaran, penelitian, serta publikasi naskah-naskah Nusantara demi mengungkapkan kekayaan budaya bangsa; (4) mengembangkan pendekatan dan metode kajian naskah Nusantara; (5) mengungkapkan dan mengkaji kandungan isi naskah dan menyebarluaskan hasilnya guna memberikan sumbangan bagi pembentukan kebudayaan dan jati diri bangsa.
Kiprah dan Kegiatan Di Indonesia, Manassa sesungguhnya telah menjelma menjadi sebuah organisasi profesi yang paling terdepan dalam mengawal tetap terjaganya eksistensi warisan budaya dalam bentuk naskah-naskah tulisan tangan. Melalui cabang-cabangnya yang tersebar di hampir setiap propinsi di Indonesia, Manassa sering menggelar berbagai aktivitas berkaitan dengan dunia pernaskahan Nusantara.
Sejumlah sarjana terkemuka pun sering menjadi narasumber Manassa, khususnya dalam Simposium Internasional yang digelar setiap tahun. Sebut saja M.C. Ricklefs, Henri Chambert-Loir, Edwin P Wieringa, Annabel Teh Gallop, Willem van der Molen, Jan van der Putten, Uli Kozok, Ding Cho Ming, dan masih banyak lainnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Manassa tengah berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan program digitalisasi naskah-naskah Nusantara, untuk melestarikan teks-teks naskah tersebut dalam bentuk digital.
|