Martabat Tujuh: Edisi Teks dan Pemaknaan Tanda serta Simbol
Karya: Mu'jizah
Jakarta: Penerbit Djambatan dan Yayasan Naskah Nusantara, 2005
oleh: Oman Fathurahman
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta,
dan Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa)
Apresiasi dan Catatan
Pertama, saya ingin menyampaikan selamat atas keberanian Sdr. Mu'jizah untuk masuk pada kajian atas naskah-naskah keagamaan yang berisi pembahasan tentang doktrin Martabat Tujuh.
Dalam konteks tradisi dan wacana keilmuan Islam, topik tentang Martabat Tujuh bukanlah hal yang mudah dimengerti oleh khalayak kebanyakan, apalagi menyangkut simbol-simbolnya. Ia mengandung penjelasan maha rumit atas sejumlah ajaran yang merupakan bagian dari doktrin-doktrin mistiko-filosofis Islam.
Dalam dunia tarekat sendiri, diyakini bahwa pemahaman yang benar atas doktrin Martabat Tujuh hanya dapat diperoleh melalui bimbingan khusus dari seorang mursyid atau guru tarekat, itu pun hanya boleh dipelajari oleh murid yang telah dianggap selesai melalui tahap syariat tertentu. Kerumitan pemahaman doktrin Martabat Tujuh pula yang telah menyebabkan terjadinya konflik sosial-keagamaan di Aceh pada pertengahan abad ke-17, karena ada sebagian masyarakat yang dianggap keliru memahami ajaran tersebut, dan mengakibatkan ditinggalkannya prinsip-prinsip dasar ajaran syariat Islam.
Atas dasar kenyataan di atas, menurut saya, pemaknaan atas simbol-simbol ajaran Martabat Tujuh yang terdapat dalam naskah Cod. Or. 2222 ini memang akan lebih mendalam jika disertai dengan konfirmasi atau penjelasan dari praktisi tarekat sendiri. Sayangnya, sejauh yang saya telusuri, Penulis sepertinya tidak mempertimbangkan sama sekali pemahaman langsung praktisi tarekat sebagai bagian dari metodologi pemaknaan simbol-simbol yang dikemukakannya.
Kendati demikian, saya sangat menikmati analisa dan tafsiran Penulis atas simbol-simbol dalam naskah Martabat Tujuh tersebut dengan menggunakan pendekatan Semiotika Peirce-nya. Ini mengingatkan saya pada saat-saat saya menyimak penjelasan teori-teori tersebut dari dosen-dosen yang baik saat duduk di bangku kuliah di Kampus UI ini beberapa tahun lalu.
Kelebihan lain dari buku ini adalah karena Penulis menampilkan foto-foto naskah Cod. Or. 2222 yang mengandung simbol-simbol Martabat Tujuh yang sedang dibahas. Dengan demikian, pembaca diberikan kesempatan untuk memberikan bacaan atau bahkan pemaknaan alternatif, selain apa yang telah diberikan oleh Penulis sendiri. Sayangnya, terutama mulai gambar 17 sampai 27, ukuran foto-foto yang ditampilkannya terlalu kecil, sehingga sedikit menyulitkan pembacaannya.
Dalam keseluruhan pembahasan buku ini, terkesan kuat bahwa al-Qushashi adalah tokoh yang mengajarkan Martabat Tujuh melalui Kitabnya, al-Simţ al-majīd. Padahal, jika membaca secara keseluruhan Kitab tersebut, yang berjudul lengkap al-Simţ al-majīd fī sha'n al-bay‘at wa-al-dhikr wa-talqīnih wa-salāsil ahl al-tauḥīd, (Tuntunan mulia yang menjelaskan tatacara baiat, zikir, dan talkin, serta mengemukakan silsilah para ahli tauhid), tidak ada sama sekali pembahasan tentang Martabat Tujuh di dalamnya.
Sesuai judulnya, Kitab tersebut mengandung empat pembahasan: bagian pertama, merupakan mukaddimah yang berisi puji-pujian kepada Allah Swt, serta salawat dan salam kepada Nabi Muhammad Saw; bagian kedua, berisi pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan ajaran tarekat, seperti zikir, bay'at, talqīn, pola hubungan murshid-murīd, dan berbagai konsep ajaran tasawuf amali (bukan falsafi); bagian ketiga mengemukakan silsilah al-Qushāshī dalam tarekat Syattariyyah, dan dalam beberapa tarekat lain dimana al-Qushāshī bergabung dengannya; sedangkan bagian keempat mengemukakan biografi al-Qushāshī, mulai dari latar belakang keluarganya hingga karir keilmuannya.
Berdasarkan sumber-sumber terpercaya, ada dua guru utama Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri (disebut dalam buku ini sebagai Abdul Rauf Singkel) selama di Makkah dan Madinah: pertama, al-Qushāshī (w. 1661), dan kedua Ibrāhīm al-Kūrānī (w. 1690). Dari guru yang pertama, Abdurrauf memperoleh bimbingan ajaran tarekat seperti yang tercermin dalam Kitab al-Simţ al-Majīd, sedangkan dari gurunya yang kedua, Abdurrauf mewarisi ajaran tentang doktrin-doktrin mistiko-filosofi Islam, termasuk Martabat Tujuh, seperti yang tercermin dalam Kitab utama karangan gurunya itu berjudul Itḥāf al-dhakī bi sharḥ al-tuḥfah al-mursalah ilā rūḥ al-Nabī (Persembahan suci, menjelaskan kitab al-Tuḥfah al-mursalah ilá rūḥ al-Nabī).
Saya mengerti, mengapa Sdr. Mujizah lebih mengasosiasikan ajaran Martabat Tujuh tersebut dengan al-Qushāshī, yakni karena nama tersebut disebut beberapa kali dalam teks naskah Cod. Or. 2222, sedangkan nama Ibrāhīm al-Kūrānī tidak disebut secara jelas, kecuali mungkin sekali dalam teks naskah Syams al-ma'rifah, dimana Sdr. Mujizah mentranskripsi kalimat "syaikh kita pada Ibrahim", yang mungkin kalimat tersebut dapat dibaca "syaikh kita Mala Ibrahim".
Kendati demikian, jika membaca Itḥāf al-dhakī karangan Malā Ibrāhīm al-Kūrānī, jelas bahwa penjelasan penting ajaran Martabat Tujuh telah diwariskan oleh al-Kūrānī untuk murid-muridnya, terutama Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri di Aceh. Karenanya, bukti sejarah ini dapat menjadi bahan tersendiri bahwa penelitian atas naskah Cod. Or. 2222 masih dapat terus dilakukan.
Kemudian, ini masalah cakupan bidang keilmuan. Pada hal. 3, Penulis buku ini menegaskan bahwa "Ilustrasi atau gambar dalam naskah merupakan salah satu bahan kajian ilmu pernaskahan (kodikologi)", tapi saya berpendapat, dan juga seperti terlihat dalam pembahasan buku ini, ilustrasi atau gambar sesungguhnya lebih terkait dengan teks ketimbang dengan fisik naskahnya. Bahkan, pada bagian lain buku ini juga disebutkan: "Mengingat ilustrasi berkaitan erat dengan teks, maka berarti kemunculannya dalam naskah harus diperhitungkan karena ilustrasi dan teks merupakan satu kesatuan".
Karenanya, secara epistemologis, apakah sudah tepat menggolongkan ilustrasi dan gambar sebagai bagian dari kodikologi? Atau jangan-jangan lebih tepat sebagai bagian dari filologi? Saya sadar bahwa antara naskah dan teks, antara kodikologi dan filologi, tentu tidak selalu dapat dipisahkan secara tegas, tetapi saya yakin kita bisa membuat batasan-batasan di antara keduanya, kalau itu dianggap perlu.
Terakhir, saya sangat menyayangkan bahwa berbagai kelebihan, kontribusi serta manfaat buku ini yang sangat besar, sedikit terganggu dengan beberapa kekeliruan yang sebetulnya bisa dihindari. Beberapa kekeliruan tersebut sangat prinsipil, terutama pada transkripsi teks Syams al-ma'rifah, tapi beberapa lainnya mungkin hanya akibat faktor teknis beleka. Di bawah ini saya mencatat beberapa bagian yang sebaiknya disempurnakan jika buku ini akan dicetak ulang:
|
Hal |
Tertulis |
Seharusnya |
Catatan |
|
9 |
Ia [al-Qushashi] pengikut tarekat Syatariyah yang belajar dari Sibgatullah bin Ruhullah yang berguru langsung pada Abdullah as-Syatar. |
|
Sibgatullah (w. 1606) tidak mungkin berguru langsung pada Abdullah asy-Syatar (w. 1485). Jarak hidup keduanya sekitar 121 tahun, dan silsilahnya terhubungkan oleh setidaknya 4 generasi lain, yakni: Wajihuddin al-Alawi, Muhammad Gaus al-Hindi, Haji Huduri, dan Hidayatullah Sarmasti. |
|
26 |
Dan sabdanya pula laqinu amwāqakum lā ilāha illā Allāh |
Dan sabdanya pula laqqinū amwātakum lā ilāha illā Allāh |
|
|
27 |
Syeikh Babu Daud Ismail |
Syeikh Baba Daud Ismail |
|
|
|
Syeikh Abu Daud dan Syeikh Abu Daud |
Syeikh Baba Daud dan Syeikh Baba Daud |
|
|
28, 79 |
raḥimatullāh ta'ālā |
raḥimahullāh ta'ālā |
Mungkin dalam teksnya memang terdapat dua titik pada huruf terakhir sehingga dibaca 'ta', tapi berdasarkan kaidah bahasa Arab, seharusnya dibaca sebagai huruf 'ha'. |
|
35 |
ḥayāt, 'ālim, irādat |
ḥayāt, 'ilmu, irādat |
|
|
55 |
Wujūd muḥḍa[š] |
Wujūd Maḥaḍ |
Ini adalah istilah yang merujuk pada Wujud Tuhan sebagai Wujud Mutlak. |
|
66 |
Tauhid 'awām yakni mubtada' |
Tauhid 'awām yakni mubtadi' |
|
|
67 |
segala 'ārafa billāh |
segala 'ārif billāh |
Artinya: orang yang mengenal hakikat Allah. |
|
69 |
an tu'addu wa al-amānāti ilā ahlihā |
an tu'addū al-amānāti ilā ahlihā |
ان تؤدوا الامانات الى اهلها |
|
69 |
Innamā az-zadaqātu lil fuqarā' |
Innamā aṣ-ṣadaqātu lil fuqarā' |
|
|
71 |
Afḍalu aż-żikru......fainnahā tahdimu aż-żunūbu hudaman |
Afḍalu aż-żikri......fainnahā tahdimu aż-żunūba hadman |
|
|
71 (dan dalam semua halaman) |
kamīl mukamīl |
Saya tidak yakin dengan bacaan ini, yang tepat mungkin kāmil mukammil |
Hampir semua sumber yang saya jumpai mengenai kategori murid tarekat ini, menyebut istilah kāmil mukammil untuk menjelaskan tingkat tertinggi di atas mubtadi, mutawassi, dan kāmil. |
|
72 |
liḥaḍirāti |
ilā ḥaḍarati |
|
|
72 |
astaţa'tu...min syirri |
istaţa'tu...min syarri |
|
|
73 |
al-ismu wa al-musammā wāḥidu |
al-ismu wa al-musammā wāḥidun |
|
|
74 |
kāna Allāhu wa lā syai'in ma'ahu |
kāna Allāhu wa lā syai'a ma'ahu |
|
|
75 |
mautu qabla an tamūtū |
mūtū qabla an tamūtū |
|
|
75 |
subḥāna Allāha |
subḥāna Allāhi |
|
|
76 |
u.w.r.d |
Aurad |
|
|
77 |
d.tsw.r.kn...mtsw.r.kn |
ditasawwurkan...mentasawwurkan |
Artinya: digambarkan...menggambarkan |
|
78 |
Wahyuddin Alawi |
Wajihuddin Alawi |
|
|
78 |
Muhammad al-Fawani |
Muhammad al-Gaus |
Saya menduga (bisa juga saya keliru), Penulis keliru membaca kalimat محمد الغوث |
|
78 |
Haji Hadwari |
Haji Huduri |
حاج حضوري |
|
79 |
Sabri Sakti |
Sirri Saqati |
|
|
80 |
wabillāhi attawafiqu |
wabillāhi at-tawfīqu |
|
|
80 |
ilā at-taḥqīqu |
ilā at-taḥqīqi |
|
|
80, 81, 82, 145 |
ta'yīn |
ta'ayyun |
|